ODGJ Dipasung, Kemenkumham Sulbar Bakal Panggil Pemkab Majene

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad tinggal di gubuk ukuran 2x1,5 meter seorang diri tanpa alat penerangan. Foto: Dok. Istimewa/Sulbar Kini
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad tinggal di gubuk ukuran 2x1,5 meter seorang diri tanpa alat penerangan. Foto: Dok. Istimewa/Sulbar Kini
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Perwakilan Sulawesi Barat, Munir, akan memanggil pihak Pemerintah (Pemkab) Majene terkait seorang warga Dusun Tullu Bulan, Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene bernama Ahmad (37) yang dipasung dengan kedua kaki dan tangannya terikat rantai besi.
ADVERTISEMENT
"Rencana kita mau rapatkan terlebih dahulu. Kita undang pemerintah daerahnya (Pemkab Majene), nanti hasil keputusan rapat baru kita melakukan tindakan apa yang akan kita lakukan," kata Munir, Selasa (6/10).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Majene, Rahmat Malik, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti adanya pria yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa.
"Kita akan bekerja sama dengan lintas sektor untuk penanganannya," ujarnya.
Menurut Rahmat, selama ini yang menjadi kendala setiap ada pasien yang mengalami gangguan jiwa dirujuk ke rumah sakit Dadi Makassar, setelah sembuh pihak keluarga tak kunjung datang menjemputnya di rumah sakit.
"Sudah ada beberapa yang dibawa ke Makassar dan sudah sembuh, namun pihak keluarganya tidak mau mengambil dan susah dihubungi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Majene, Muh Jafar, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya warga yang mengalami gangguan jiwa yang dipasung dengan diikat rantai kedua kaki dan tangannya. Jafar menuturkan, Dinas Sosial hanya sebatas menangani ketika pasien gangguan jiwa sudah keluar dari rumah sakit jiwa.
“Setelah sembuh dikembalikan kepada keluarganya setelah itu baru kami (Dinas Sosial) memberikan bantuan untuk kebutuhannya," ucap Jafar.
Namun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti dan berkoordinasi pihak terkait agar dapat ditangani.
“Insyaallah kami akan tindak lanjuti itu," ujarnya.
Ahmad merupakan seorang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Oleh keluarganya, ia dipasung dan kedua kaki dan tangannya diikat rantai besak sejak tahun 2017. Ia tinggal di gubuk berukuran 2x1,5 meter tanpa alat penerang. Pihak keluarga melakukan hal itu karena khawatir akan membahayakan dan melukai setiap orang yang ditemuinya.
ADVERTISEMENT
Bapak empat anak tersebut mengalami gangguan jiwa sejak 2013 silam. Sudah tiga kali dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk berobat namun tak kunjung sembuh.