Palak dan Tinju Pria Dewasa, Pelajar 15 Tahun di Palopo, Sulsel, Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
30 Juni 2021 13:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku BB (15) saat diamankan di Mapolsek Wara. Foto: Dok. Polsek Wara
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku BB (15) saat diamankan di Mapolsek Wara. Foto: Dok. Polsek Wara
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polsek Wara Polres Palopo yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, menangkap seorang remaja pelaku penganiayaan BB (15).
ADVERTISEMENT
Pelaku yang masih berstatus pelajar ini ditangkap usai dilaporkan memukul korban Dinmang (39) karena korban menolak memberikan uang ke pelaku.
"Pelajar di salah satu sekolah di Palopo ini memukul seorang pria yang jauh lebih tua darinya, Dinmang. Korban dipukul lantaran menolak memberikan BB uang," ungkap Akbar, Rabu (30/6/2021).
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka bengkak di kelopak mata sebelah kiri, memar di telinga kiri, dan bengkak di kepala belakang sebelah kiri.
"Korban dipukul menggunakan kepalan tangan. Itu setelah korban menolak memberikan sejumlah uang kepada pelaku," imbuhnya.
Pelaku BB ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Palopo. Kepada polisi, BB mengakui perbuatannya tersebut.
"Pelaku diamankan dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat 1 KUHPidana. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara," pungkas Akbar.
ADVERTISEMENT