Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Pedagang di Mamuju Tak Masalah Penjualan Minyak Goreng Curah Dilarang
ADVERTISEMENT
Rencana Pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2020 mendapat tanggapan pedagang di Pasar Sentral Mamuju, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pedagang, Rahma, yang sehari-hari menjual minyak curah dan sembako di Pasar Sentral Mamuju mengaku tak keberatan jika pemerintah nantinya melarang penjualan minyak goreng curah tersebut.
"Tidak ada masalah, kami menjual (minyak goreng curah) karena memang banyak permintaan dari pembeli. Kalau pun nanti dilarang, kami masih bisa menjual minyak goreng dalam kemasan," kata Rahma, saat ditemui, Senin (7/10).
Rahma mengakui, minyak goreng curah memang jauh lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng dalam kemasan. Dia bisa menjual minyak goreng curah seharga Rp 11 ribu per kiloliternya, sedangkan minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sama hanya cukup satu liter.
"Minyak goreng curah memang lebih murah jadi banyak yang cari. Kami biasa pesan dari salah seorang pedagang di Makassar dengan sekali pesan hingga dua drum. Isi satu drum sebanyak 180 liter dengan harga mencapai Rp 1 juta lebih. Minyak goreng curah ini didatangkan dari Surabaya," jelas Rahma.
Pedagang lainnya, Suriadi, mengatakan kualitas minyak goreng dalam kemasan memang jauh lebih baik daripada minyak goreng curah. Minyak goreng dalam kemasan, menurut Suriadi, lebih steril dibanding minyak goreng curah.
ADVERTISEMENT
"Belum lagi kalau dilihat warnanya, minyak kemasan memang jauh lebih jernih," ujarnya.
Istri Suriadi, Sia, yang sama-sama menjual di Pasar Sentral Mamuju menambahkan meski menjual minyak goreng curah, dirinya justru lebih memilih minyak goreng dalam kemasan untuk konsumsi.
"Kita tidak tahu mengenai kebersihannya, makanya kalau untuk konsumsi saya lebih memilih minyak goreng dalam kemasan," katanya.
Penulis : Awal Dion
Editor : Sapriadi