news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaku Judi Sabung Ayam di Pinrang Kabur, Polisi Tangkap 4 Ekor Ayam Aduan

Konten Media Partner
5 Maret 2022 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabung ayam.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabung ayam.
ADVERTISEMENT
Polsek Patampanua bekerja sama personel gabungan Polres Pinrang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Sengae Selatan, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis (3/3/2022).
ADVERTISEMENT
Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut polisi gagal menangkap pelaku judi sabung ayam karena berhasil kabur saat mengetahui kedatangan para petugas.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan 5 unit motor, 4 ekor ayam aduan, 3 buah taji ayam, serta arena sabung ayam yang kemudian dibakar oleh para polisi.
"Penggerebekan sekitar pukul 17.00 WITA, namun sayangnya pada saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut sudah kosong. Diduga para pelaku sempat melihat pihak anggota kepolisian menuju lokasi, di mana lokasi judi sabung ayam sangat strategis sehingga tim sedikit mengalami kesulitan tiba di TKP," kata Kapolsek Patampanua Iptu Muhammad Amin dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022).
Dia menyebutkan bahwa arena sabung ayam di lokasi tersebut sengaja dibakar petugas agar tidak lagi digunakan para pelaku judi sabung ayam di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Amin berjanji akan menindak tegas aktivitas judi sabung ayam serta segala bentuk tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Patampanua.
"Tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, khususnya di wilayah yang saya naungi saat ini yaitu Polsek Patampanua," ujar dia.