news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaku Pemarangan di Polman Serahkan Diri ke Polisi: Silakan Tangkap Saya

Konten Media Partner
15 April 2021 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
AL (46), pelaku pemarangan terhadap HJ (22), di Dusun Passairang, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.
ADVERTISEMENT
"Saya telah memarangi orang pak, silakan tangkap saya," ungkap Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, menirukan pernyataan pelaku saat menyerahkan diri ke polisi, Kamis (15/4/2021).
Diketahui, peristiwa pemarangan tersebut diduga dipicu pelaku yang kesal terhadap korban karena HJ meneriaki dan membentak ibu pelaku. Akibat sabetan parang, korban HJ saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kronologi pemarangan berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor menuju sawahnya di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian dan bertemu dengan korban di jalan. Pelaku saat itu kemudian turun dari motornya dan menghampiri korban untuk menanyakan alasan korban meneriaki ibu si pelaku.
"Kenapa kau teriaki mamaku (pertanyaan pelaku ke korban), kemudian dijawab korban dengan nada tinggi, kenapa memang kalau saya teriaki," ungkap Syaiful.
ADVERTISEMENT
Tak terima dengan pernyataan korban, pelaku secara spontan mengayunkan parang yang diselipkan di pinggangnya ke arah korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban HJ terkapar.
"Warga yang berada di sekitar TKP lalu melerai keduanya dan membawa korban ke Puskesmas Katumbangan," sambung Syaiful.
Untuk mengantisipasi aksi balasan, Syaiful Isnaini bersama Kapolsek Campalagian langsung melakukan upaya penggalangan ke keluarga korban agar kasus ini sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Hasilnya pihak keluarga korban bersedia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian dan tidak akan melakukan tindakan yang mengganggu proses pemeriksaan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan pundak serta luka lecet pada bagian tangan kanan dan kiri. Sementara pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Campalagian.
ADVERTISEMENT