Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Mamuju Ditangkap saat Kabur ke Gowa, Sulsel

Konten Media Partner
5 Juli 2021 21:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang ojek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku berinisial AN (38) ditangkap saat berusaha kabur ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. Menurut Syamsu, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Malino di Jalan Poros Malino-Sinjai sekitar pukul 17.00 WITA, Senin (5/7/2021).
"Saat diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan di Mamuju dan membawa lari motor korban jenis Honda Revo dengan nomor pelat DC 3527 PA," jelas Syamsu.
Dia menambahkan, pihak Polresta Mamuju sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polres Gowa terkait pelaku penikaman di Mamuju yang melarikan diri ke Gowa, Sulsel.
"Motifnya perampokan, ingin mengambil barang-barang korban," imbuhnya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tinggimoncong, Gowa, dan selanjutnya dibawa ke Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang tukang ojek bernama Zaenal (40) tewas usai mendapatkan tikaman senjata tajam dari orang yang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penikaman ini terjadi saat korban sementara membonceng pelaku di ruas Jalan Trans Sulawesi di Lingkungan Simbuang, Kelurahan Simboro, Mamuju, sekitar pukul 17.00 WITA, Minggu (4/7/2021)
Usai melakukan aksinya, pelaku lalu kabur dengan membawa tas korban yang berisi uang tunai sekitar Rp 7,5 juta, emas sekitar 10 gram, dan sepeda motor milik korban merek Honda Revo dengan nomor pelat DC 3527 PA.