Pemicu Rusuh hingga Pembakaran di Rutan Pasangkayu: Ucapan Kasar Sipir

Konten Media Partner
22 April 2019 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemicu Rusuh hingga Pembakaran di Rutan Pasangkayu: Ucapan Kasar Sipir
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pembakaran ruang kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pasangkayu di Kelurahan Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang dilakukan oleh beberapa tahanan, dipicu oleh kata-kata kasar yang dilontarkan oleh petugas rutan, pada Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, menjelaskan kerusuhan yang terjadi pada pukul 08.00 WITA itu, disebabkan adanya perlakuan tidak baik oknum petugas rutan kepada para tahanan.
"Persoalannya dipicu salah seorang petugas Rutan yang berkata kasar kepada warga binaan. Hal ini menyulut emosi puluhan tahanan yang berujung keributan hingga pembakaran," ungkap Baharuddin.
Menurutnya, kondisi rutan saat ini mulai kondusif dan puluhan tahanan yang sempat mengamuk tersebut mulai tenang. Dalam pertemuannya dengan para tahanan, Baharuddin juga sempat memberikan nasihat kepada puluhan tahanan di masjid yang ada di kompleks Rutan Pasangkayu untuk tetap tenang.
"Pihak Kemenkumham rencananya akan ke Pasangkayu, besok (Selasa, 23/4) untuk melihat langsung kondisi rutan sekaligus mendengarkan aspirasi apa yang menjadi harapan para warga binaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Rutan Pasangkayu, Ahmad Lamo, menambahkan kondisi rutan mulai kondusif.
"Sebanyak 167 tahanan yang ada di Rutan Pasangkayu lengkap dan tidak ada yang melarikan diri," ujarnya.
Polres Pasangkayu yang mengerahkan satu peleton petugas Pengendalian Massa (Dalmas) juga masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami penyebab keributan di rutan tersebut.
Sementara petugas Rutan Kelas II B Pasangkayu dievakuasi ke tempat yang lebih aman hingga kondisi rutan kembali kondusif dan normal.
(Sapriadi)