Pemkab Mamuju Buka Posko Pengaduan Rumah Rusak Imbas Gempa 6,2 Magnitudo

Konten Media Partner
1 Juni 2021 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mendatangi posko pengaduan terkait pendataan rumah rusak imbas gempa 6,2 magnitudo. Foto: Awal Dion/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Warga mendatangi posko pengaduan terkait pendataan rumah rusak imbas gempa 6,2 magnitudo. Foto: Awal Dion/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju membuka posko layanan pengaduan bagi warga yang rumahnya rusak imbas gempa 6,2 magnitudo yang terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu, namun belum terverifikasi.
ADVERTISEMENT
Posko pengaduan ini didirikan BPBD Mamuju di halaman rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju.
Sekretaris BPBD Mamuju, Muh Taslim Sukirno mengatakan, posko pengaduan tersebut dibuka untuk pengecekan data rumah warga yang rusak yang belum dimasukkan pada tahap pertama dan kedua.
"Pengecekan data saja,” kata Taslim, kepada Sulbar Kini saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).
Dia menambahkan, masyarakat yang ingin melapor di posko pengaduan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
"Bagi warga yang telah mengumpulkan datanya di Dinas Perumahan dan Permukiman Mamuju, tidak usah membawa foto-foto kerusakan. Jangan sampai ada yang belum melapor sama sekali dari awal. Kami kan tidak diberi celah oleh BNPB untuk tahap tiga, sampai tahap dua saja. Makanya kami diberi celah untuk melakukan pengecekan pendataan saja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Batas waktu posko pengaduan dibuka hingga masyarakat tak ada lagi yang datang mengadu yang tak terdata terkait kerusakan rumahnya imbas gempa 6,2 magnitudo.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, meminta masyarakat yang belum terdata di pendataan tahap pertama agar memasukkan datanya di posko BPBD Mamuju untuk tahap kedua.
"Makanya kita buka posko di pendopo (Rujab Wakil Bupati Mamuju) untuk menampung semua data-data masyarakat yang memang belum terdata pada tahap pertama," terang Sutinah.
"Memang kita sudah tidak bisa apa-apakan ini data pertama, yang bisa kita lakukan untuk menginput tahap kedua lagi. BNPB sudah berjanji kepada saya, bahwa Ibu Bupati silakan masukkan semua datanya untuk tahap kedua dan serahkan ke BNPB dan Insyaallah kita akan usahakan untuk mendapatkan bantuan tahap kedua lagi," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutinah, akan ada tim verifikasi yang akan turun melakukan pengecekan rumah warga yang benar-benar rusak, dari kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
"Dalam waktu dekat ini juga kita akan panggil seluruh camat untuk bisa membuka posko aduan di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Mamuju telah menerima dana stimulan untuk bantuan rumah rusak sebesar Rp 209 miliar dengan rincian 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rumah rusak ringan. Rumah dengan kategori rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
"Saya minta tolong juga dari teman-teman Aliansi Masyarakat Sipil untuk bisa mengawasi. Kalau ada aparat desa atau kelurahan bermain mata sampaikan kepada saya. Bisa juga di posko pengaduan atau menghubungi nomor call center pengaduan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT