Pemprov Sulbar Ajak Dialog Warga Tambi Terkait Polemik Jalan Arteri Mamuju

Konten Media Partner
20 November 2022 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dialog antara warga Lingkungan Tambi, Mamuju, dengan Pemprov Sulbar terkait polemik Jalan Arteri Mamuju tahap kedua. Foto: Humas Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Dialog antara warga Lingkungan Tambi, Mamuju, dengan Pemprov Sulbar terkait polemik Jalan Arteri Mamuju tahap kedua. Foto: Humas Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar dialog dengan warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru terkait polemik pembangunan Jalan Arteri Mamuju tahap kedua, Minggu (20/11/2022).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, warga setempat menolak proyek jalan sepanjang 1,8 kilometer itu membelah perkampungan mereka dan meminta ruas jalan tersebut dialihkan ke pinggir pantai.
Perwakilan warga Lingkungan Tambi, Juarni, mengatakan pihaknya tidak menolak pembangunan Jalan Arteri Mamuju tahap kedua tersebut. Hanya saja, kata dia, warga meminta pembangunan jalan itu sesuai dengan rencana awal yakni melalui pinggir pantai.
"Kami menolak pembangunan dengan rencana yang sekarang dengan membelah kampung kami. Kami masyarakat Tambi dan Kampung Baru ingin pembangunan Arteri kembali ke perencanaan awal," kata Juardi.
Dia menambahkan, proyek jalan yang akan membelah perkampungan warga itu bisa menimbulkan dampak negatif bagi warga setempat. Mulai dari dampak bencana hingga ekonomi mengingat sebagai besar warga bekerja sebagai nelayan.
ADVERTISEMENT
"Kampung kami akan terisolasi jika jalan Arteri dibangun dengan membelah kampung kami. Bencana banjir juga akan menenggelamkan kampung kami," tutur dia.
Menanggapi unek-unek warga, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Munadhir Mubarak mengatakan, dialog atau konsolidasi terkait pembangunan Jalan Arteri Mamuju tahap kedua akan dilakukan lebih massif dengan melibatkan warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru.
"Berita acara hari ini terkait penolakan warga hari ini kita tampung dan kita akan laporkan kepada pimpinan. Kita serahkan kepada pimpinan, selanjutnya seperti apa, nanti didiskusikan bersama lagi," kata Munadir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat, Muh Aksan menerangkan, Pemprov Sulbar akan mengembalikan persolan tersebut ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Dia juga menjelaskan, jika pembangunan Arteri tahap II tidak bisa dilaksanakan, maka Sulawesi Barat akan sulit untuk mendapatkan dana pembangunan ke depannya.
ADVERTISEMENT
"Kita akan kembalikan ke Pemerintah Pusat, karena kita ini sudah diberikan dana, kita akan bicarakan lagi dengan kementerian. Berarti uang kembali dan kemudian kita akan kesulitan mendapatkan dana yang sama dengan ini," papar Aksan kepada warga setempat. (adv)