Polemik Jalan Arteri Mamuju II: Anggaran Pemerintah Pusat Siap, Lahan Tak Jelas

Konten Media Partner
26 November 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Arteri di Kota Mamuju, ibu kota Provinsi Sulawesi Barat. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Arteri di Kota Mamuju, ibu kota Provinsi Sulawesi Barat. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Kelanjutan pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) II atau Jalan Arteri Mamuju tahap kedua menuai polemik.
ADVERTISEMENT
Pembangunan jalan sepanjang 1,8 kilometer dengan nilai anggaran Rp 165 miliar melalui Kementerian PUPR itu mendapat penolakan warga Lingkungan Tambi jika ruas jalan tersebut membelah perkampungan warga.
Salah seorang warga Lingkungan Tambi, Juarni, mengatakan warga setempat tidak menolak pembangunan Jalan Arteri Mamuju tahap kedua tersebut. Hanya saja, kata dia, warga meminta pembangunan jalan itu sesuai dengan rencana awal yakni melalui pinggir pantai.
"Kami menolak pembangunan dengan rencana yang sekarang dengan membelah kampung kami. Kami masyarakat Tambi dan Kampung Baru ingin pembangunan Arteri kembali ke perencanaan awal," kata Juarni saat dialog dengan perwakilan Pemprov Sulbar, Minggu (20/11/2022) lalu.
Dia menilai, proyek jalan yang akan membelah perkampungan warga itu bisa menimbulkan dampak negatif bagi warga setempat. Mulai dari dampak bencana hingga ekonomi mengingat sebagai besar warga bekerja sebagai nelayan.
ADVERTISEMENT
"Kampung kami akan terisolasi jika jalan Arteri dibangun dengan membelah kampung kami. Bencana banjir juga akan menenggelamkan kampung kami," tutur dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Muh Aksan menerangkan, Pemprov Sulbar akan mengembalikan persolan tersebut ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
Dia menjelaskan, jika pembangunan Jalan Arteri Mamuju tahap II tidak bisa dilaksanakan, maka Sulawesi Barat akan sulit untuk mendapatkan dana pembangunan ke depannya.
"Kita akan kembalikan ke Pemerintah Pusat, karena kita ini sudah diberikan dana, kita akan bicarakan lagi dengan kementerian. Berarti uang kembali dan kemudian kita akan kesulitan mendapatkan dana yang sama dengan ini," papar Aksan kepada warga setempat.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BP2JN) Sulawesi Barat, Sjofa Rosliansja, mengatakan pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 165 milliar untuk pembangunan Jalan Arteri Mamuju tahap kedua sepanjang 1,8 kilometer.
ADVERTISEMENT
Namun, pembangunan jalan itu terkendala pembebasan lahan karena sebagian warga menolak.
"Terkait hal ini kami sangat menyesalkan, karena dari segi pelaksanaan fisik ini sudah dilelang, sudah ditender. Dan proses tender sekarang sudah diusulkan di Kementerian PUPR untuk penetapannya," ungkap Sjofa di Gedung DPRD Sulbar, Jumat (25/11).
Menurut dia, hal ini akan menjadi masalah jika Kementerian PUPR sudah menetapkan pembangunan jalan tersebut sementara lahan belum siap. Sjofa menuturkan, dana pembebasan lahan kurang lebih 5 hektare sudah disiapkan sebesar Rp 20 milliar dan harus terserap sepenuhnya dengan batas waktu 16 Desember 2022.
"Inilah yang juga menjadi beban kami, sedangkan proses pembebasan lahan masih jalan di tempat. Jika lewat maka dana akan dikembalikan ke pusat. Tahun depan kami harus mengurus lagi mulai dari awal atau nol untuk mengurus ke pusat," tandasnya.
ADVERTISEMENT