Polisi Bidik 4 Kepala Desa di Mamuju Terkait Korupsi Dana Desa

Konten Media Partner
8 November 2019 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, tengah menyelidiki dugaan korupsi dana desa yang ada di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Dugaan tersebut berdasarkan laporan warga yang diteruskan dengan penyelidikan yang dilakukan tim Inspektorat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah, membenarkan adanya laporan terkait empat desa yang diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018. Empat desa tersebut masing-masing dua desa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.
"Dari empat kepala desa yang diduga menyalahgunakan ADD, baru Inspektorat Mamuju yang menyerahkan hasil auditnya. Untuk dua desa di Mamuju Tengah, kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Mateng," kata Syamsuriyansah, Jumat (8/11).
Menurutnya, apabila dari hasil audit Inspektorat ditemukan kerugian negara, maka kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita lihat nanti apakah kasus ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani. Foto: Awal Dion/SulbarKini
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan pihaknya telah melakukan audit terhadap dua desa yang diduga menyalahgunakan dana desa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Untuk dua desa di Mamuju, yakni Kepala Desa Batupannu serta salah satu desa yang ada di Kecamatan Tapalang Barat. Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian," jelasnya.