Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Sepeda di Palopo, Sulsel

Konten Media Partner
4 Juli 2021 22:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SO (43) saat diamankan Tim Reskrim Polsek Wara. Foto: Dok. Polsek Wara Polres Palopo
zoom-in-whitePerbesar
SO (43) saat diamankan Tim Reskrim Polsek Wara. Foto: Dok. Polsek Wara Polres Palopo
ADVERTISEMENT
Tim Reskrim Polsek Wara menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda, Jumat (2/7/2021). Pelaku berinisial SO (43) dijemput petugas di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar, membenarkan penangkapan tersangka beserta barang buktinya. Menurut Akbar, pelaku banyak menjalankan aksinya di Kota Palopo.
"Pelaku pernah beraksi di wilayah Jalan Cakalang, Jalan Carede, Perumahan Griya Binturu, Benteng, Wara Timur, dan Jalan Andi Tenriadjeng, Ponjalae. Terduga mencuri tidak mengenal merek sepeda, apakah mahal atau tidak. Asalkan kurang pengawasan dari pemiliknya, pelaku langsung beraksi," jelasnya.
Akbar menjelaskan, kasus ini terbongkar dari laporan dua orang korban di Perum Griya Binturu. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak keberadaan pelaku. Awalnya, pelaku diketahui sedang berada di rumahnya di Palopo. Namun hasil pengembangan polisi, pelaku berhasil diciduk di Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
"Saat diinterogasi polisi, SO mengaku bekerja sebagai buruh harian lepas. Semua barang buktinya sudah diamankan dan untuk penyelidikan lebih lanjut, penyidik masih melakukan pengembangan kasus," pungkasnya.
ADVERTISEMENT