Polres Majene Usut Tindak Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi di Kos-kosan

Konten Media Partner
27 November 2022 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polres Majene melakukan patroli di rumah kos-kosan usai menerima laporan kasus pencurian dan tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumentasi Polres Majene
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polres Majene melakukan patroli di rumah kos-kosan usai menerima laporan kasus pencurian dan tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumentasi Polres Majene
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor (Polres) Majene Polda Sulawesi Barat memberikan perhatian khusus terhadap tindak pelecehan seksual serta kasus pencurian yang menyasar kos-kosan mahasiswi di Kabupaten Majene dalam beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Samapta Polres Majene Iptu Hammadiah mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait tindak pidana pencurian serta satu kasus pelecehan seksual di salah satu kos mahasiswi di wilayah Kota Majene.
"Menanggapi beberapa laporan masyarakat, tim patroli Polres Majene terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli dari malam hingga dini hari dengan maksud untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali," ungkap Hammadiah dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menjelaskan kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi di kamar kosnya itu terjadi di wilayah Lembang, Kecamatan Banggae Timur.
"Informasi yang kami dapat di lapangan bahwa ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam kamar di salah satu kos putri di wilayah Lembang Kecamatan Banggae Timur sambil tiduran di samping korban," kata Febryanto.
ADVERTISEMENT
"Salah satu mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut semalam sudah kami terima laporannya di mana lokasi kejadian itu terjadi di salah satu indekos dalam Kota Majene," sambungnya.
Menurut Febryanto, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku masuk melalui jendela kamar lalu membuka pintu kamar dari dalam sambil mencari barang berharga milik korban.
Selanjutnya, pelaku berbaring di samping korban lalu melakukan pelecehan dengan cara meraba bagian tubuh korban yang membuat korban terbangun dan berteriak meminta pertolongan.
Untuk itu, Febryanto meminta rekaman CCTV yang merekam peristiwa itu tidak disebarkan ke media sosial karena akan memperlambat proses penyelidikan oleh polisi.
"Semisal pelaku tahu dirinya tertangkap kamera CCTV, pasti akan berusaha melarikan diri sehingga akan mempersulit ketika kami melakukan pengejaran," kata dia.
ADVERTISEMENT
Febryanto meminta kepada mahasiswi yang tinggal di kos-kosan untuk tidak lupa mengunci pintu kamar sebelum tidur dan menyarankan korban pelecehan seksual untuk melapor ke polisi.
"Kepada para pemilik kos kami mengimbau untuk melengkapi fasilitas CCTV sebagai upaya pencegahan dan bagian pengamanan terhadap penghuni dari aksi kejahatan," pungkasnya.