Polres Mamuju Beri Pelayanan SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Konten Media Partner
28 Juni 2019 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Mamuju, Sulawesi Barat mengeluarkan program khusus pembuatan dan perpanjangan SIM serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis bagi mereka yang lahir tepat tanggal 1 Juli.
ADVERTISEMENT
"Ini hadiah khusus bagi warga yang lahir 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Warga tak perlu membayar biaya administrasinya ke negara, tetapi sudah ditanggulangi Polres Mamuju," ungkap Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan, Jumat (28/6).
Untuk memperoleh SIM dan SKCK gratis, warga yang lahir 1 Juli tetap harus mengikuti prosedur secara umum dengan membawa kelengkapan administratif, seperti fotocopy E-KTP dan Surat Keterangan Sehat.
Bagi pemohon pembuatan SIM, harus tetap mengikuti tahapan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, yakni tes tertulis dan tes praktik berkendara.
"Yang pastinya sudah cukup umur untuk memperoleh SIM dan tetap harus mengikuti tahapan-tahapan pembuatan SIM. Kalau pun pada hari itu tidak lulus, tetap kita tidak bisa bantu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM serta pembuatan SKCK gratis ini hanya berlaku sehari, yakni pada Senin (1/7), yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
"Ini sekaligus persembahan bagi warga yang lahir 1 Juli dan program kepolisian kepada warga bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara," pungkasnya.
[Sapriadi]