Polresta Mamuju Gandeng BPK Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Sulbar

Konten Media Partner
22 Oktober 2019 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran publikasi di media oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat pada Pemilu 2019 sebesar Rp 3 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah, mengatakan pihaknya akan kembali bersurat ke KPU Sulbar terkait penggunaan anggaran publikasi media di sejumlah media cetak, radio, dan online di Sulbar.
"Sampai sekarang kami masih dalam proses penyelidikan. Kami juga telah mengundang beberapa pihak media yang bernaung di bawahnya untuk memberikan klarifikasi," ungkap Syamsuriyansah, Selasa (22/10).
Menurutnya, Satreskrim Polresta Mamuju sebelumnya sudah bersurat ke KPU Sulbar untuk meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publikasi di sejumlah media. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah. Foto: Awal Dion/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Untuk kasus ini, Anca mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar untuk mengaudit.
"Apakah nantinya menggunakan dua metode, yakni dalam bentuk investigasi atau audit hitung kerugian negara. Kami akan berusaha secepatnya untuk merampungkan hasil penyelidikan," ujarnya.