PSU, Prabowo Kalahkan Jokowi di TPS 17 Rimuku Mamuju

Konten Media Partner
27 April 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Presiden di TPS 17 Kelurahan Rimuku, Mamuju. Foto: Adi/Sulbar Kini
zoom-in-whitePerbesar
Hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Presiden di TPS 17 Kelurahan Rimuku, Mamuju. Foto: Adi/Sulbar Kini
ADVERTISEMENT
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno, berhasil mengungguli pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin, pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 17 Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (27/4).
ADVERTISEMENT
Dari 216 surat suara yang sah, Prabowo - Sandi memperoleh 113 suara, sedangkan Jokowi - Ma'ruf memperoleh 103 suara.
"Ada 218 wajib pilih yang datang memilih, namun untuk Pilpres ada 2 suara yang tidak sah," ujar Ketua KPPS TPS 17 Rimuku, Sunoto.
Sunoto menuturkan, dari 294 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut, ada sebanyak 76 wajib pilih yang tak lagi datang menyalurkan hak pilihnya.
"Mungkin ada pertimbangan atau kesibukan lain sehingga mereka tak lagi datang memilih," katanya.
Sebelumnya, pada pemungutan suara Rabu (17/4), Prabowo - Sandi juga unggul di TPS tersebut dengan perolehan 134 suara, sedangkan Jokowi - Ma'ruf memperoleh 100 suara.
"Selisihnya suaranya sekarang berkurang. Dulu Prabowo menang dengan selisih 34 suara, sekarang tinggal 10 suara," kata Amir, salah seorang warga Rimuku yang menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 17 Rimuku, Mamuju. Foto: Adi/Sulbar Kini
Selain TPS 17 Rimuku, empat TPS lainnya di Mamuju juga melakukan pemungutan suara ulang hari ini. Yakni TPS 01 dan 07 Desa Botteng, Kecamatan Simboro, TPS 15 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, dan TPS 02 Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, 5 TPS lainnya juga mengadakan pemungutan suara lanjutan (PSL), yakni TPS 24 dan 25 Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, TPS 04 Uhaimate, Kecamatan Kalukku, TPS 02 Limbong Kecamatan Kalumpang, dan TPS 06 Karataun Kecamatan Kalumpang.
Pelaksanaan PSU di 5 TPS di Kabupaten Mamuju ini berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju yang menemukan sejumlah pelanggaran di TPS tersebut, di antaranya ada pemilih yang menggunakan C6 milik warga lain, pemilih memilih lebih dari sekali, warga luar Mamuju yang memakai C6 milik warga Mamuju.
"Selain itu ada pemilik e-KTP luar Mamuju yang diizinkan memilih, serta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Bawaslu Mamuju terhadap 4 orang anak yang menggunakan C6 milik warga untuk memilih," ujar anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang.
ADVERTISEMENT
(Sapriadi)