Remaja di Palopo Dibekuk Polisi Usai Aksinya Curi Ayam Terekam CCTV dan Viral
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar, mengatakan MH ditangkap atas kasus pencurian ayam di salah satu rumah di BTN Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
"Tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor ke rumah korban dengan menggunakan motor Beat di BTN Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Mereka kemudian mengambil seekor ayam, aksinya terpantau dari CCTV yang berada di rumah korban dan kemudian viral di media sosial," ungkap Akbar, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Usai menerima laporan dari korban, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap MH di depan SMP 4 Palopo.
"Saat itu pelaku sedang berada di depan SMP 4 Palopo dengan menggunakan motor Jupiter Z1, sehingga tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Akbar.
ADVERTISEMENT
Kini MH diamankan di Polsek Wara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidanan pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.