Resahkan Warga, Balap Liar di Pantai Kombiling Dibubarkan Polisi

Konten Media Partner
7 Mei 2022 8:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membubarkan aksi balap liar di Pantai Kombiling, Mamuju Tengah. Foto: Dok. Polres Mamuju Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membubarkan aksi balap liar di Pantai Kombiling, Mamuju Tengah. Foto: Dok. Polres Mamuju Tengah
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah bersama jajaran Polsek Pangale membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja di Desa Kombiling, Jumat (6/5/2022).
ADVERTISEMENT
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy, mengatakan pembubaran aksi balapan liar tersebut berasal dari laporan warga yang tengah berwisata di Pantai Kombiling dan resah dengan aksi tersebut.
"Berdasarkan laporan dari warga, bahwa terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di Pantai Kombiling sehingga kita langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu," kata Amri Yudhy dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut dia, pantai Kombiling tersebut menjadi salah satu pilihan warga untuk berwisata bersama keluarga selama libur lebaran Idul Fitri dan justru dijadikan tempat balapan liar oleh sekelompok remaja.
"Kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
"Aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balap liar tersebut tidak terulang lagi. Jika ke depannya masih ada kegiatan pembalapan liar tersebut maka kita akan lakukan tindakan tegas," tandasnya.
ADVERTISEMENT