Sehari Bawa Kabur Motor Curian, Pria di Mamasa, Sulbar, Langsung Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
21 Desember 2020 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
MAMASA - Seorang pria inisial DM, warga Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tak berkutik saat diringkus tim Satuan Reskrim Polres Mamasa. DM ditangkap atas dugaan pencurian motor milik seorang warga yang terparkir di gudang salah satu toko di Mamasa.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Mamasa, Bripka Jhon Franklin, mengatakan, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk terduga pelaku hanya sehari setelah menerima laporan dari korban pencurian.
Pelaku ditangkap di Desa Rantepuang, Mamasa, beserta barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter MX nomor plat DC 3446 NF dan langsung digelandang ke Mapolsek Mamasa.
"Kami langsug bergerak cepat ke TKP untuk memburu pelaku dan akhirnya pelaku berhasil dilakukan penangkapan di Desa Rantepuang. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan," kata Jhon, Senin (21/12).
DM saat diamankan polisi atas dugaan kasus pencurian motor. Foto: Dok. Polsek Mamasa
Ia menjelaskan, pengejaran terhadap pelaku sempat menemui kendala karena pelaku tidak memiliki HP untuk dilakukan pelacakan. Polisi lalu mendatangi beberapa rumah keluarga pelaku untuk mengetahui keberadaannya.
"Kami sempat mengalami kendala dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki handphone untuk dilakukan pelacakan, akan tetapi hal itu tidak membuat putus asa. Usaha kembali dilakukan personel yakni menghubungi orang-orang yang dianggap mengetahui keberadaan pelaku, alhasil atas informasi dari salah seorang informan memberikan titik terang keberadaan pelaku hingga berhasil kami tangkap," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.