Sekprov Minta Warga Sulbar Tunda Mudik demi Mengantisipasi Penularan Corona

Konten Media Partner
4 April 2020 11:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
ADVERTISEMENT
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, meminta warga Sulawesi Barat yang berada di luar daerah untuk sementara tidak melakukan mudik. Hal tersebut untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran pandemi Virus Corona (COVID-19).
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara dikubur dalam-dalam keinginan untuk pulang mudik, sebab jauh lebih bagus tidak mengorbankan diri sendiri dan keluarga hanya karena keputusan kita untuk melakukan mudik," tegas Idris, pada konferensi pers melalui video conference, Jumat (3/4).
Untuk itu, Idris meminta peran serta media yang ada di Sulawesi Barat untuk bersama-sama mengingatkan ke warga Sulbar yang berada di luar provinsi untuk menunda mudik di tengah pandemi Corona.
"Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar minta bantuan kawan-kawan pers untuk terus menerus mengkampanyekan, sehingga jangan ada lagi warga kita seperti dari Kalimantan, Jakarta, dan Papua untuk mudik," ucapnya.
Idris juga meminta pemerintah kabupaten se-Sulbar untuk mendayagunakan struktur pemerintah, mulai dari camat, lurah, dan kepala desa untuk bekerja dengan baik dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Peran aktif lurah dan kepala desa menjadi kunci dalam pencegahan penyebaran COVID-19 ini," katanya.
Menurut Idris, saat ini Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dalam penanganan COVID-19.
"Hitung-hitungan kita sekarang, untuk tahap awal kurang lebih Rp 14 miliar kita alokasikan untuk kebutuhan penanganan COVID-19 ini. Dari mana saja sumbernya, sementara kita lakukan penyisiran untuk pergeserannya," tuturnya.
Untuk saat ini, kata dia, dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulbar sudah melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19, yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp 5 miliar dan RSUD Regional Sulbar sebesar Rp 2 miliar.
"Anggaran sebesar itu paling tidak untuk kebutuhan-kebutuhan tanggap darurat. Kebutuhan anggaran berdasarkan analisis skenario sementara kita lakukan, tetapi sebelumnya pasti akan ada pertimbangan dan persetujuan dari DPRD," pungkasnya. (adv)
ADVERTISEMENT