Seorang Warga Pasangkayu, Sulbar, Berstatus PDP Usai Terima Tamu dari Makassar

Konten Media Partner
5 April 2020 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien tersebut sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Ako Pasangkayu.
ADVERTISEMENT
Pasien saat ini dirujuk ke RSUD Regional Sulawesi Barat sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasien sempat dirawat di RSUD Ako Pasangkayu dan didiagnosa pneumonia dan efusi pleura.
"Pasien memeriksakan diri pada Sabtu (4/4) di RSUD Ako. Setelah dilakukan pemeriksaan dan langsung mendapatkan diagnosa pneumonia dan efusi pleura sehingga ditetapkan sebagai PDP Corona," jelas Suri, kepada wartawan, Minggu (5/4).
Menurut Suri, pasien tersebut sempat menerima tamu dari Makassar yang sedang dalam perjalanan menuju Palu untuk menghadiri pesta pernikahan pada Rabu (25/3) lalu. Kembali dari Palu, tamu tersebut sempat menginap di rumah pasien dan makan bersama.
ADVERTISEMENT
"Setelah pertemuan itu, yang bersangkutan mulai demam dan merasa lemas, nafsu makan juga berkurang," ujarnya.
Hingga Minggu (5/4), tercatat ada 181 orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pasangkayu yang tersebar di 12 kecamatan, satu pasien dalam pengawasan, dan kasus positif nihil.