Serahkan LKPJ ke DPRD Sulbar, Gubernur Sebut Kinerja di 2021 Membaik

Konten Media Partner
30 Maret 2022 10:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan LKPJ dari Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar ke Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraidah Suhardi. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan LKPJ dari Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar ke Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraidah Suhardi. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa (29/3/2022) malam.
ADVERTISEMENT
LKPJ Gubernur Sulbar tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Sulbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan.
"Kami mengapresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan bersama DPRD Sulbar, termasuk penyelenggaraan rapat paripurna," ucap Ali Baal.
Disampaikan, LKPJ Tahun 2021 telah menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Selain itu, juga menggambarkan hasil pelaksanaan tugas pembantuan maupun penugasan, baik yang diterima dari pemerintah maupun pusat dalam bentuk dekosentrasi.
Mengenai pembangunan Sulbar pada tahun 2021, Ali Baal menyebutkan secara umum hal tersebut mengalami kondisi yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Meskipun masih pandemi COVID-19, namun hal itu tidak terlalu berdampak jika dilihat dari kinerja makro pembangunan.
ADVERTISEMENT
"Kinerja makro pembangunan di atas rata-rata nasional yakni 10,70 persen, rata-rata penurunan angka kemiskinan di Sulbar sebesar 0,54 poin persentase per tahun, sedangkan nasional sebesar 0,33 poin persentase per tahun. Angka pengangguran yang masih dapat ditekan pada angka 3,13 persen di tahun 2021, sehingga berada jauh di bawah rata-rata nasional yang sebesar 7,07 persen," kata dia.
Untuk capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar pada tahun 2020 sebesar 63,11 persen. Kondisi itu meningkat menjadi 66,36 persen pada tahun 2021.
Ali Baal menambahkan bahwa angka kemiskinan mengalami penurunan dari tahun ke tahun yakni 13,8 persen di tahun 2020 menjadi 11,85 persen di tahun 2021.
"Ke depannya Pemprov Sulbar akan terus melakukan perbaikan-perbaikan, khususnya pada tata kelola pemerintahan dengan berbaris kinerja," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar, Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, dan Abdul Rahim, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para anggota DPRD Sulbar baik yang hadir luring maupun virtual, para Asisten, Staf Ahli Gubernur Sulbar, pimpinan OPD dan peserta rapat lainnya. (adv)