Suami di Sulsel Lapor Polisi Usai Pergoki Istrinya dengan Pria Lain di Kamar

Konten Media Partner
8 Juli 2021 19:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tepergok di kamar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tepergok di kamar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang suami di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial AB (44) melaporkan istrinya ke polisi atas dugaan perzinahan. AB melaporkan sang istri inisial DW (36) usai memergokinya bersama dengan pria lain inisial M (31) di dalam kamar saat tengah malam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, mengatakan dugaan perzinahan tersebut terjadi di dalam kamar rumah pelapor di Kampung Kapa, Desa Aiwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, sekitar pukul 00.30 WITA, Minggu (4/7/2021).
"Mereka pasangan selingkuh yang kedapatan suaminya sendiri. Kedua terlapor dalam kasus ini sudah diamankan," ungkap Deki.
Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini berawal saat AB meminta izin ke istrinya untuk pergi ke rumah orang tuanya di Makuriang. Namun, saat di rumah orang tuanya, AB tidak tenang dan memutuskan kembali ke rumahnya tengah malam.
"Saat sampai di rumah, AB tidak langsung naik ke rumah panggungnya. Tetapi menunggu di kolong rumah untuk mengamati keadaan. Saat mendengar suara laki-laki dari kamarnya, dia langsung naik dan mendobrak pintu kamar," jelas Deki.
ADVERTISEMENT
Setelah pintu kamar didobrak, AB mendapati istrinya yang hanya mengenakan daster berduaan dengan pria lain yang hanya mengenakan celana dalam.
"Dia sempat mengejar dan berkelahi dengan pria selingkuhan istrinya. Setelah itu, warga lain keluar rumah dan mengamankan kedua pelaku," pungkasnya.