Sulawesi Barat Kebagian Dana TKDD Rp 6,474 Triliun di Tahun 2022

Konten Media Partner
1 Desember 2021 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan DIPA dan dana TKDD untuk Pemprov Sulawesi Barat dan Pemda di enam kabupaten. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan DIPA dan dana TKDD untuk Pemprov Sulawesi Barat dan Pemda di enam kabupaten. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 6,474 triliun. Dana yang bersumber dari APBN itu akan dialokasikan untuk Pemprov Sulawesi Barat dan enam kabupaten di daerah ini.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, mengatakan anggaran belanja tersebut nantinya dapat dimaksimalkan oleh jajaran Pemprov Sulbar dan pemerintah di enam kabupaten.
"Dengan diserahkannya Daftar Alokasi TKDD ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ali Baal, Selasa (30/11/2021).
Menurut dia, pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 telah memberikan dampak negatif bagi perekonomian Sulawesi Barat yang mengalami kontraksi hingga minus 5 pada triwulan 3 tahun 2020.
"Kerja keras pemerintah sejak 2020 hingga sekarang menghasilkan pemulihan ekonomi secara bertahap. Pada kuartal 3 tahun 2021, ekonomi Sulbar mampu tumbuh 2,54 persen," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Barat, Irfa Ampri, menyatakan APBN yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan bukan hanya milik Pemprov dan Pemda, tetapi digunakan untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"APBN juga milik dari semua masyarakat Sulbar, termasuk petani, nelayan, pengusaha UMKM, pedagang pasar, hingga para pelajar. Oleh karenanya, mari bersama-sama mewujudkan penyaluran APBN di Sulbar yang makin berkualitas, menonjolkan fungsi dan perannya dalam melindungi masyarakat, memulihkan ekonomi regional, dan turut mendukung reformasi struktural guna mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat," ucap Irfa.
Adapun alokasi dana TKDD untuk Sulawesi Barat dengan rincian Pemprov Sulbar sebesar Rp 1,42 triliun, Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp 1,18 triliun, dan Kabupaten Mamuju sebesar Rp 950,21 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Mamasa sebesar Rp 839,42 miliar, Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp 771,07 miliar, Kabupaten Majene sebesar Rp 746,16 miliar, dan Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rp 556,86 miliar.