Sulbar Diharapkan Punya Fasilitas Penanganan Pasien Gangguan Jiwa

Konten Media Partner
11 Februari 2020 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Mamuju bersama Kemenkumham dan Dinas Kesehatan saat rapat penangan ODGJ di kantor Kemenkumham Sulbar. Foto: Awal Dion/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Mamuju bersama Kemenkumham dan Dinas Kesehatan saat rapat penangan ODGJ di kantor Kemenkumham Sulbar. Foto: Awal Dion/sulbarkini
ADVERTISEMENT
Belum adanya fasilitas rumah sakit yang menangani khusus pasien gangguan jiwa di Sulawesi Barat, menjadi salah satu kendala penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Mamuju, Mohtar Aly, mengatakan kendala saat ini melakukan penanganan ODGJ, khususnya di Mamuju disebabkan belum adanya rumah sakit yang menampung khusus pasien penderita gangguan jiwa dan harus dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan.
"Padahal kita di sini kan sudah provinsi, semestinya sudah ada tempat untuk penanganan bagi yang memiliki gangguan jiwa," kata Mohtar, Selasa (11/2).
Menurutnya, Dinas Sosial hanya memfasilitasi penanganan ODGJ. Perlu kerja sama semua pihak seperti rumah sakit, kantor BPJS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Kami hanya memberikan rekomendasi. Untuk teknis rujukan itu dari rumah sakit termasuk juga administrasinya," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan pegawai Dinas Kesehatan Mamuju, Yohanis. Ia berharap kepada pengambil kebijakan dalam hal ini bupati atau gubernur menyiapkan sarana untuk penanganan bagi penderita gangguan jiwa sebagai tempat titipan.
ADVERTISEMENT
"Paling tidak pelayanan bisa dilakukan di situ," ucapnya.
Basri A Muin, warga Mamuju, berharap ada perhatian dari pemerintah untuk menyediakan fasilitas khusus menangani pasien yang mengalami gangguan jiwa.
"Ini kan sudah provinsi, jadi memang sudah seharusnya dibuat untuk khusus bagi gangguan jiwa," ujar Basri. (adv)