Tak Pakai Masker, Warga Polman Disanksi Push Up hingga Menyapu Jalan

Konten Media Partner
24 September 2020 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelanggar protokol kesehatan di Wonomulyo, Polewali Mandar, dihukum menyapu jalan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelanggar protokol kesehatan di Wonomulyo, Polewali Mandar, dihukum menyapu jalan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sedikitnya 30 warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjalani sanksi sosial berupa push up hingga menyapu jalan. Puluhan warga ini terjaring melanggar protokol kesehatan dalam razia yang dilakukan petugas gabungan di sekitar kawasan pasar tradisional Wonomulyo, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
"Saya lupa pak, soalnya dekat ji rumahku," kilah Wawan, salah seorang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.
Petugas Trantib Kecamatan Wonomulyo, Yudi, mengatakan razia itu digelar menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Polewali Mandar Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Setelah beberapa hari kami melakukan sosialisasi dengan Satgas COVID-19, masih ada beberapa warga yang kami temukan tidak memakai masker. Kami berikan tindakan karena melanggar Perbup 32 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan, kami berikan sanksi berupa kerja sosial," kata Yudi kepada wartawan usai melakukan razia.
Ada juga pelanggar protokol kesehatan yang memilih push up daripada menyapu jalan. Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya, pemberlakuan Perbup tentang penegakan protokol kesehatan yang disertai sanksi tegas cukup efektif meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi imbauan pemerintah guna mencegah penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
"Tingkat kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan sudah mencapai 70 persen. Adapun beberapa warga yang masih bandel, karena mereka belum mengetahui informasi Perbup, apalagi Wonomulyo ini pusat berdatangannya orang dari berbagai daerah," ujarnya.
Yudi menegaskan pihaknya bersama Satgas Penanganan COVID-19 akan terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan dibarengi pemberian sanksi sosial.
"Kami akan terus menyampaikan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas karena kami akan terus melakukan sosialisasi dibarengi tindakan sanksi kerja sosial," serunya.
Dari pantauan, beberapa warga yang terjaring razia sempat menolak untuk melakukan sanksi sosial karena merasa malu. Ada pula pelanggar yang menolak menyapu dan lebih memilih push up.