Tak Terima Ditegur, Buruh Bangunan di Mamuju Aniaya Seorang Warga Pakai Parang

Konten Media Partner
16 Juli 2021 22:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HN (25) saat diamankan Tim Khusus Polresta Mamuju. Foto: Dok. Polresta Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
HN (25) saat diamankan Tim Khusus Polresta Mamuju. Foto: Dok. Polresta Mamuju
ADVERTISEMENT
Tim Khusus Polresta Mamuju menangkap pelaku tindak penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. HN (25), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan diciduk polisi usai dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Seksi Penmas Polresta Mamuju, Ipda Syamsuddin, mengatakan kejadian ini berawal saat korban bernama Idham bersama teman-temannya sementara memperbaiki mobil miliknya.
Saat yang bersamaan, pelaku bersama teman-temannya lewat dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa parang.
"Pada saat itu, korban menegur pelaku dengan mengatakan 'kenapa bawa parang', dan terlapor menjawab 'mau ka parangi yang macam- macam'. Di situlah awal kejadian ini dan sempat terjadi adu mulut dan pada saat itu juga teman pelapor dan terlapor melerai sepakat berdamai," kata Syamsuddin, Jumat (16/7/2021).
Beberapa saat kemudian, pelaku bersama teman-temannya kembali mendatangi korban dan mengayunkan parang miliknya yang menyebabkan korban mengalami luka robek.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kanan dan kiri, mengalami sakit punggung, dan kepala bagian belakang korban," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat menganiaya korban.
"Pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke Mapolresta Mamuju guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.