Terjaring Patroli, 8 Motor Knalpot Bising Diangkut ke Polres Pasangkayu

Konten Media Partner
28 Maret 2021 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan delapan motor knalpot bising di Pasangkayu. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan delapan motor knalpot bising di Pasangkayu. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
ADVERTISEMENT
Sebanyak delapan unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising diamankan oleh personel gabungan dari Satuan Lantas dan Satuan Sabhara Polres Pasangkayu, Sabtu (27/3) malam.
ADVERTISEMENT
Delapan sepeda motor knalpot bising itu diamankan saat polisi melakukan patroli gabungan di sejumlah lokasi di dalam Kota Pasangkayu.
"Patroli malam Minggu yang kami lakukan secara rutin menemukan delapan unit sepeda motor yang sementara dikendarai dengan suara bising karena menggunakan knalpot racing sehingga kami amankan ke kantor Polres Pasangkayu," ungkap Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Pasangkayu, Ipda Sofian, didampingi KBO Satuan Sabhara, Ipda Haerul Ahmad.
Sofian menambahkan, delapan motor knalpot bising itu selanjutnya diserahkan ke Satlantas untuk ditindaklanjuti dan pengendara motor tak lagi menggunakan knalpot bising.
"Para pengendara bisa memahami dan ke depannya tidak menggunakan lagi knalpot racing yang sangat menggganggu masyarakat karena bunyi bisingnya," tandasnya.