Tersinggung, Seorang Juru Parkir di Mamuju Tebas Tukang Ojek dengan Parang

Konten Media Partner
1 Mei 2021 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti parang yang diamankan polisi. Foto: Dok. Polresta Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti parang yang diamankan polisi. Foto: Dok. Polresta Mamuju
ADVERTISEMENT
Diduga karena tersinggung, seorang juru parkir, FZ (20 tahun), warga Jalan Mangga, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengayunkan parangnya ke seorang tukang ojek, Bakri (49 tahun).
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di sekitar Pasar Sentral Mamuju, Sabtu (1/5/2021) sore. Akibatnya, korban Bakri mengalami luka robek di bagian punggung dan lengan akibat tebasan parang pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito, mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban menegur seorang perempuan yang sedang memarkir kendaraannya di sekitar pangkalan ojek di sekitar Pasar Sentral Mamuju.
Pelaku yang merasa tersinggung kemudian mengambil sebilah parang yang dibawanya dan menebas korban.
"Motifnya gegara ketersinggungan," terang Rubertus.
Saat ini, korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso, sementara pelaku diamankan di Mapolresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak penganiayaan, ancaman penjara 5 tahun," pungkasnya.