Tim Jatanras Polda Sulbar Ringkus Buron Polres Kutai Kartanegara

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Jatanras Polda Sulbar meringkus pelaku pembunuhan yang merupakan DPO Polres Kutai, Kaltim. Foto: Dok. Humas Polda Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Tim Jatanras Polda Sulbar meringkus pelaku pembunuhan yang merupakan DPO Polres Kutai, Kaltim. Foto: Dok. Humas Polda Sulbar
ADVERTISEMENT
Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sulawesi Barat berhasil menangkap buron Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial AM (29), tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/10).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana, mengatakan penangkapan pelaku tersebut merupakan kerja sama Unit Res Polres Mamuju Utara, Intel Mob Polda Sulbar dibantu Polda Sulsel guna mem-back up Polres Kutai.
Menurutnya, pelaku sempat berpindah-pindah dari tempat satu ke tempat yang lain.
"Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat usai terlibat laporan 338 (Pasal 338 KUHP) suku Dayak di wilayah hukum Polres Kutai," kata I Nyoman, Kamis (17/10).
Selanjutnya, Tim Jatanras Polda Sulbar sempat melacak keberadaan pelaku di Desa Tommo, Kabupaten Mamuju, berdasarkan informasi yang dihimpun.
ADVERTISEMENT
"Saat hendak ditangkap, pelaku ini (lalu) bergerak ke Mambi, Kabupaten Mamasa. Tim bergerak ke kecamatan Mambi dan lagi-lagi pelaku ini bergerak meninggalkan Kecamatan Mambi dan berangkat ke Makassar, Sulawesi Selatan," jelasnya.
Tak ingin targetnya lepas, Tim Jatanras Polda Sulbar kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Makassar.
“Sekitar pukul 01.45, tersangka AM berhasil kita amankan dan selanjutnya akan kita serahkan ke Polres Kutai untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
(Sapriadi)