Tolak Penertiban, Pedagang Sayur di Mamasa Cekcok dengan Satpol PP

Konten Media Partner
15 Mei 2019 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP menertibkan pedagang sayur di Mamasa karena dianggap menggangu ketertiban dan arus lalu lintas di depan pasar lama Mamasa, Sulawesi Barat. Foto: Frendy
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP menertibkan pedagang sayur di Mamasa karena dianggap menggangu ketertiban dan arus lalu lintas di depan pasar lama Mamasa, Sulawesi Barat. Foto: Frendy
ADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang sayur di pasar lama Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (15/5). Mereka tak menerima penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP untuk kedua kalinya selama bulan Ramadan ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, para pedagang sayur tersebut dianggap mengganggu ketertiban kota. Sebagian besar dari mereka memilih berjualan di trotoar sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar pasar lama Mamasa.
Adu mulut pun sempat terjadi meski pada akhirnya mereka pasrah saat petugas Satpol PP membongkar lapak jualan mereka. Para pedagang sayur tersebut hanya bisa berharap Pemerintah setempat mencarikan solusi dengan menyediakan tempat berjualan yang baru karena pasar yang sudah dibangun Pemkab Mamasa di Barra-barra, Desa Bombong Lambe dianggap jauh dan sepi pembeli.
"Kami menolak digusur sebelum dicarikan tempat khusus untuk tempat menjual kami sehari-hari karena jika tidak menjual sayur kami mau makan apa, sementara anak-anak kami juga masih sekolah," kata Sambo Lebok, salah seorang pedagang sayur.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pasar baru yang sudah dibangun pemerintah di Barra-barra bukan solusi bagi para pedagang sayur tersebut. Sambo menilai pasar baru itu sangat jauh dan berada di tengah hutan sehingga sepi pembeli.
Penertiban tersebut sempat diwarnai dengan adu mulut antara pedagang sayur dan Satpol PP. Foto: Frendy
"Seharusnya penertiban berlaku kepada semua pedagang, termasuk mereka yang berjualan di atas mobil supaya adil," imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Mamasa, Kaharuddin, mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap sejumlah pedagang yang dianggap mengganggu ketertiban kota dan arus lalu lintas.
"Sudah ada Pasar Barra-barra, juga pasar swasta yang sudah disiapkan bagi para pedagang. Termasuk ada lokasi dari masyarakat yang siap lahannya dijadikan tempat sementara bagi pedagang sayur," terang Kaharuddin.
-------------
Penulis : Frendy
ADVERTISEMENT
Editor : Sapriadi