Usai Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Jalur Mamuju-Majene

Konten Media Partner
18 September 2021 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usai longsor, polisi berlakukan sistem buka tutup di ruas jalan Mamuju-Majene. Foto: Dok. Polres Majene
zoom-in-whitePerbesar
Usai longsor, polisi berlakukan sistem buka tutup di ruas jalan Mamuju-Majene. Foto: Dok. Polres Majene
ADVERTISEMENT
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene, Sulawesi Barat, memberlakukan sistem buka tutup pada ruas jalan Trans Sulawesi Mamuju-Majene, tepatnya di Desa Tammerodo, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan sistem buka tutup tersebut mengingat hingga kini masih dilakukan pembersihan material longsor oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional.
"Kami sudah membuat imbauan terkait proses buka tutup jalan yang di Tamerodo," kata Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Andi Rady, Sabtu (18/9/2021).
Menurut dia, proses buka tutup di ruas jalan Trans Sulawesi penghubung Mamuju dan Majene itu akan dilakukan sampai perbaikannya selesai.
"Sampai saat ini pembersihan tanah longsor masih dilakukan oleh pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulbar," ucapnya.
Andi Rady menambahkan pihaknya belum bisa memberikan kepastian kapan proses buka tutup jalan akan berakhir.
"Kalau pengerjaannya sudah selesai, arus lalu lintas akan kembali normal," pungkasnya.
(Eka)