Vaksinasi Corona di Sulbar Mulai 15 Januari, 13 Pejabat Penerima Vaksin Pertama

Konten Media Partner
12 Januari 2021 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, Muhammad Alief Satria. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, Muhammad Alief Satria. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
ADVERTISEMENT
MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada Jumat (15/1). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Muhammad Alief Satria, pada konferensi virtual dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (11/1).
ADVERTISEMENT
"Kita laksanakan pada 15 Januari mendatang, terdiri dari 13 orang pertama yaitu beberapa pejabat yang bersedia melakukan vaksin pertama tersebut, sudah dikirim namanya berupa data ke Mendagri," kata Alief.
Dia menjelaskan, vaksin Sinovac layak digunakan berdasarkan hasil BPOM serta sejumlah tenaga ahli lainnya. Dia berharap sekitar 70 persen warga Sulbar bersedia untuk divaksin.
"Karena hal ini menjadi solusi satu-satunya saat ini untuk mencegah kasus (COVID-19) yang semakin lama semakin bertambah," ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sulbar, Safaruddin Sanusi, menambahkan, sosialisasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tersebut dilakukan untuk meyakinkan masyarakat jika vaksin aman dilakukan.
"Jadi vaksin ini aman dan juga akan diterapkan oleh petugas kesehatan, pejabat publik sesuai yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Vaksin ini untuk keselamatan kita semua sehingga demikian kalau kita sudah vaksin, maka akan menjamin kekebalan tubuh sehingga virus tidak akan mampu menembus pada manusia dan kebebasan beraktivitas dapat kembali normal seperti yang diinginkan bersama," jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sulbar, Safaruddin Sanusi. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
Ia juga meluruskan berbagai informasi yang tidak jelas terkait vaksin COVID-19 yang menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat dikarenakan ketidaktahuan tentang vaksin itu.
ADVERTISEMENT
Safaruddin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai berita hoaks terkait vaksin COVID-19 yang tidak jelas sumbernya.
"Memang terdapat beberapa informasi tentang vaksin di mana ada anak-anak yang divaksin, tapi ternyata bukan vaksin COVID-19 melainkan vaksin imunisasi," sambungnya.
Dikatakan, pelaksanaan vaksinasi perdana di Sulbar akan disaksikan langsung Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. Safaruddin menambahkan, kategori penerima vaksin Sinovac yaitu usia 18 hingga 59 tahun dan terdapat beberapa kriteria yang ditentukan dalam menggunakan vaksin tersebut.
"Perlu meluruskan bahwa vaksin tersebut bisa digunakan kepada masyarakat dengan umur 18 hingga 59 tahun. Namun tidak semua kena, walaupun umur divaksin sudah layak, seperti memiliki penyakit bawaan dan juga tidak dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah pernah terkena COVID-19. Terdapat 13 poin kriteria yang tidak layak divaksin," pungkasnya.
ADVERTISEMENT