Warga Mamasa Bangun Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa

Konten Media Partner
23 Februari 2021 7:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posko penanganan COVID-19 di Desa Buntubuda, Mamasa, Sulawesi Barat. Foto: Frendy/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Posko penanganan COVID-19 di Desa Buntubuda, Mamasa, Sulawesi Barat. Foto: Frendy/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Posko penanganan COVID-19 tingkat desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sudah mulai dipersiapkan pemerintah setempat. Di Desa Buntubuda, sejumlah aparat desa tengah mempersiapkan pembuatan posko penanganan COVID-19 di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Buntubuda, Melianus, mengatakan pembuatan posko tersebut sesuai arahan dari pemerintah daerah yang disampaikan melalui camat yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah desa.
Posko tersebut akan berfungsi melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat desa. Nantinya posko itu akan buka selama 24 jam menerima laporan masyarakat terkait COVID-19.
"Posko akan mulai beroperasi Kamis (25/2)," kata Melianus.
Camat Mamasa, Hesron Lululangi, mengungkapkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa sudah harus efektif mulai Kamis (25/2). Kendati demikian, petunjuk teknis untuk penggunaan anggaran posko belum dikeluarkan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mamasa.
"Dalam rapat koordinasi tanggal 15 Februari lalu sudah disampaikan. Tetapi saat ini masih menunggu surat edaran dari PMD terkait teknis penggunaan dana desa untuk pembuatan posko," ujar Hesron.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, Ardiansyah, mengatakan pembentukan posko di tingkat desa sesuai surat intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 yang selanjutnya diintruksikan Bupati Mamasa kepada camat, lurah, dan kepala desa.
Posko tersebut nantinya berbentuk sebuah kelembagaan yang berfungsi menangani COVID-19 dan dipimpin langsung kepala desa dengan melibatkan aparatur di desa dan semua stakeholder yang ada.