10 Kali Beraksi, Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

Konten Media Partner
9 Oktober 2018 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
10 Kali Beraksi, Pelaku Perampokan Ditembak Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Seorang pelaku perampokan ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku Nasrulah Pratama Ungerer (23) warga Jalan Gurilla, Medan Perjuangan ini terpaksa dilumpuhkan karena sempat melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kita tangkap di kediamannya. Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena saat dilakukan pengembangan mencoba melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putuh Yudha Prawira, Selasa (9/10/2018).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang korbannya bernama Maryati Lumbanbatu. Dalam laporannya, korban mengaku di begal di kawasan Jalan Rela, Medan Tembung pada Mei 2018.
"Saat itu korban tengah berjalan dipepet pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian merampas tas korban," katanya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Pelaku mengaku menjual HP hasil rampokannya kepada seseorang bernama Amek (DPO) seharga RP 900 ribu," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di sejumlah kawasan di Medan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah 10 kali melakukan aksinya, seperti di Jalan Sutomo, Jalan Wahidin, Jalan SM Maraja, Gedung Arca dan Jalan Pancing," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e KUHPidana," pungkasnya.