12 Perjalanan Kereta Api Medan-Binjai Dibatalkan

Konten Media Partner
30 Maret 2020 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta Api di Stasiun Medan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kereta Api di Stasiun Medan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | PT KAI Divre I Sumatera Utara kembali mengurangi 4 perjalanan Kereta Api dari Stasiun Medan-Binjai dan sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sudah mengalami pengurangan untuk tujuan Medan-Binjai sebanyak 8 perjalanan kereta api. Hingga kini total 12 perjalanan yang dibatalkan.
Adapun 4 perjalanan kereta api yang mengalami pengurangan, yaitu KA U76 Srilelawangsa pukul 08.00 WIB, KA U75 Srilelawangsa pukul 08.45 WIB, KA U86 Srilelawangsa pukul 15.30 WIB dan KA U85 Srilelawangsa pukul 16.30 WIB.
Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, 4 perjalanan kereta api yang mengalami pengurangan perjalanan berlaku mulai 30 Maret 2020.
"Pengurangan perjalanan KA ini sesuai dengan arahan pemerintah, di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya di luar rumah," katanya, Senin (30/3).
Ia menambhakna, saat ini pengurangan jumlah perjalanan KA perharinya untuk perjalanan KA jarak jauh dan lokal sebanyak 20 perjalanan dari 52 perjalanan KA per hari menjadi 32 perjalanan.
ADVERTISEMENT
"Untuk KA Bandara dari 50 perjalanan KA perhari dikurangi 38 perjalanan KA perhari dan 12 perjalanan KA masih beroperasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.
Hal ini seiring upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 yang terus dilakukan PT KAI Divre I Sumut. | SUMUTNEWS