2 Harley Davidson Ditahan di Polrestabes Medan, Kenapa?

MEDAN | Dua unit sepeda motor gede (moge) Harley Davidson ditilang dan sementara ditahan di Mapolrestabes Medan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah pada Kamis (31/12).
Dikonfirmasi mengenai keberadaan 2 moge itu, usai konferensi akhir tahun 2020 Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan dengan singkat saja.
"(karena)elanggaran lalu lintas. Setelah dicek, belum dapat tunjukkan surat-surat. (tindakan dilakukan) mengamankan, tilang. Sama saja pelanggaran lalu lintas lain, tak ada yang istimewa," katanya.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengatakan, kedua sepeda motor itu ditilang di Simpang Jalan Jati, Medan yang jaraknya sekitar 1 km dari Mapolrestabes Medan.
Dijelaskanya, kedua pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah sehingga dilakukan penindakan. Saat itu, pihaknya melihat kendaraan tersebut menggunakan plat B.
Dari situ kemudian pihaknya melakukan pengecekan lalu menyambanginya. "Pada saat kita tanyakan dokumen, tak bisa menunjukkan, bukan berarti tidak ada. Pengendara tak bisa menunjukkan dokumen yang sah sehingga kita lakukan penindakan. Sementara kita tahan (kendaraannya)," katanya.
Menurutnya, keduanya ditilang atas pelanggaran tidak sesuainya plat dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri. Selain itu, pengendara juga tidak bisa menunjukkan dokumen.
"Platnya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri, kemudian juga tidak dapat mengeluarkan dokumen, nah itu yang kita masukkan ke dalam tilang," ujarnya. | SUMUT NEWS
