2 Wanita Aceh Pembawa 1 Kilogram Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Konten Media Partner
1 November 2018 13:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua wanita berinisial HM (55) dan NN (19) yang selundupkan 1 kg sabu ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Dok: Sumut News)
zoom-in-whitePerbesar
Dua wanita berinisial HM (55) dan NN (19) yang selundupkan 1 kg sabu ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Dok: Sumut News)
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Kamis (1/11).
ADVERTISEMENT
Kali ini petugas menangkap dua orang wanita berinisial HM (55) dan NN (19) yang merupakan warga Bireun, Aceh. Keduanya ditangkap karena membawa 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tapak sendal.
"Kedua wanita yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 913 tujuan KNO-CKG," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya dua calon penumpang yang membawa narkoba. Dari informasi itu petugas Avsec Kualanamu melakukan pengawasan setiap calon penumpang yang mencurigakan. Pengamatan petugas tertuju kepada kedua wanita tersebut.
"Petugas pun melakukan pemeriksaan barang dan bdan kedua wanita itu, dan ditemukan sabu yang disimpan di dalam tapak sendal," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kedua wanita dan barang bukti sabu diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.