29 TPAKD di Sumut Dikukuhkan, Ini Harapan Edy Rahmayadi

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 TPAKD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 TPAKD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Sebanyak 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota di Sumut dikukuhkan, Selasa (20/10/2020).
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berharap, TPAKD dapat bekerja dengan nyata, serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah di masa pandemi COVID-19.
"Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat," kata Edy.
Edy berharap, pemerintah kabupaten/kota agar tetap optimis bisa keluar dari kesulitan ini, dengan terus mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing.
Sehingga perekonomian daerah yang cenderung menurun beberapa waktu terakhir dapat segera kembali pulih.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, pembentukan TPAKD ini meruapakan yang terbanyak di Indonesia.
Dengan pengukuhan hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 197 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
"TPAKD di Sumut ini merupakan yang terbanyak yang telah membentuk TPAKD," pungkasnya. | SUMUTNEWS