3 Pegawai BPKD Pematangsiantar Kena OTT Polda Sumut

Konten Media Partner
11 Juli 2019 21:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Pegawai BPKD Pematangsiantar Kena OTT Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis sore (11/7/).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan OTT ini terkait dugaan pungli pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar.
"Pemotongan dilakukan sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019,” katanya.
Petugas melakukan penyelidikan dan melakukan OTT terhadap Tangi M. D Lumban Tobing (Tenaga Harian Lepas Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar), Lidia Ningsih (Staf Bidang Pendapatan 2 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar), dan Erni Zendrato (Bendahara pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar).
"Dalam OTT ini petugas mengamankan 16 orang sebagai saksi, dan barang bukti Rp 186.000.000,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, petugas membawa ketiganya dan barang bukti ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.