news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

438 Preman Terjaring Sepanjangan 2018

Konten Media Partner
5 Desember 2018 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
438 Preman Terjaring Sepanjangan 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Sepanjang tahun 2018, Polsek Medan Kota menjaring sebanyak 438 orang preman. Mereka yang terjaring umumnya adalah juru parkir liar dan pelaku pemerasan.
ADVERTISEMENT
"Tindakan yang kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi Terus terus berupaya menekan angka kejahatan dan premanisme di Kota Medan," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Rabu (5/12/2018).
Revi merinci, pada Januari sebanyak 42 orang preman terjaring, Februari 38 orang, Maret 44 orang, April 40 orang, Mei 42. Kemudian Juni 32 orang, Juli 38 orang, Agustus 42 orang, September 40 orang, Oktober 40 orang, dan November 40 orang.
"Dari jumlah itu sekitar 20% kasus hukumnya dilanjutkan. Untuk 80% lainnya diberi pembinaan dan pengarahan, agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
Revi menjelaskan, kegiatan pemberantasan premanisme memang merupakan salah satu program utama dari kepolisian. Hal ini pula yang semakin digencarkan melalui program 100 hari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.
ADVERTISEMENT
“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polsek Medan Kota dapat tercipta," pungkasnya.