Angka Kejahatan di Sumatera Utara Menurun Sepanjang 2018

Konten Media Partner
27 Desember 2018 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angka Kejahatan di Sumatera Utara Menurun Sepanjang 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto mengklaim, angka kejahatan di Sumatera Utara sepanjang tahun 2018 menurun. Jajaran Polda Sumut mencatat telah menangani kejahatan atau gangguan Kamtibmas sebanyak 35.065 kasus dan berhasil menyelesaikan 23.523 kasus atau 67%.
ADVERTISEMENT
"Pada tahun sebelumnya Polda Sumut menangani 40.775 kasus kejahatan. Terjadi penurunan kejahatan 5.710 kasus atau 14%," katanya dalam paparan akhir tahunnya di Mapolda Sumut, Kamis (27/12/2018).
Agus menjelaskan, jumlah kasus berasal dari kejahatan konvensional ada 28.629 kasus, dan berhasil diselesaikan 18.154 kasus. Kejahatan trans nasional ada 6.375 kasus, dan 5.324 kasus berhasil diselesaikan.
"Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara 61 kasus, dan 45 kasus berhasil diselesaikan," ujarnya.
Agus menjelaskan, sepanjang 2018 Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara menerima 652 pengaduan masyarakat (dumas). Dari angka tersebut, kata Agus, sebanyak 459 Dumas masih dalam proses, 44 dumas selesai dan 150 dumas selesai karena tidak benar.
"Jumlah ini juga mengalami penurunan 115 Dumas atau 14,99% jika dibandingkan dengan tahun 2017," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), katanya, Polda Sumut telah melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang bermasalah (disiplin, kode etik dan pidana) sebanyak 814 kasus. Jumlah ini meningkat 14,51% dibandingkan peningkatan yang dilakukan pada tahun 2017 sebanyak 689 kasus.
"Ada 541 kasus pelanggaran disiplin, 263 kasus diantaranya berhasil diselesaikan. Pelanggaran kode etik sebanyak 207 kasus, terselesaikan 61 kasus dan pidana sebanyak 66 kasus, hanya 5 diantaranya yang berhasil diselesaikan," pungkasnya.