Aniaya Rahmad Hingga Tewas, Pane Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
22 Juli 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aniaya Rahmad Hingga Tewas, Pane Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Khoiruddin Pane Alias Kai (30) warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) harus berurusan dengan polisi.
ADVERTISEMENT
Dirinya ditangkap karena menganiaya Rahmad Pasaribu warga Desa Marisi, Kampung Hasobe, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan hingga tewas.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu Tanggal 20 Juli 2019 sekira pukul 10.00 WIB.
Dimana, korban dan pelaku terlibat cekcok di depan rumah warga di Dusun Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
"Pelaku mengaku kesal barang miliknya berupa tabung gas dicuri dari bengkel las tempat bekerjanya," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang, Senin (22/7/2019).
Pelaku pun menganiaya korban menggunakan satu potong besi ukuran panjang lima puluh centimeter.
"Korban terluka di bagian kepala, dan meninggal saat di rumah sakit," ujarnya.
Pihak keluarga korban yang tak terima melaporkan pelaku ke Polsek Sipirok. "Pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polsek Sipirok. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Kuhpidana," pungkasnya.
ADVERTISEMENT