Aniaya Ustad, Seorang Warga Diamankan Polisi

Konten Media Partner
8 Februari 2019 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof Hatta saat berada di ruang penyidik Polrestabes Medan, Jumat (8/2/2019)
MEDAN, SumutNews.com | Polisi mengamankan seorang warga berinisial N, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ustad Nursarianto di Jalan Mandailing/Pukat I, Kecamatan Bantan Timur, Medan pada Kamis (7/2/2018) malam. Saat ini N menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof Hatta pun mendatangi ruangan penyidik tempat N diperiksa. Di ruangan tersebut, Prof Hatta kemudian merekam videonya dan menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan baik. "Saat ini saya sedang di ruang reskrim Polrestabes Medan, dimana petugas sedang memeriksa N yang menganiaya ustad Nursarianto . Beliau sedang ditangani pihak Polrestabes Medan. Kita berharap agar kepolisian dapat menangani ini dengan sebaik-baiknya. Kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan masalah hukum ini dengan sebaik-baiknya," katanya Hatta melalui video berdurasi 59 detik itu, Jumat (8/2/2019). Kasus penganiayaan yang dilakukan N terhadap ustad ini sempat membuat heboh warga yang bermukim di lokasi kejadian. Hal ini karena aksi pemukulan terjadi hanya karena N tidak terima atas teguran sang ustad.
ADVERTISEMENT
Dimana, sang ustad memprotes karena anjing peliharaan N dilepas dan mengejar anak-anak sekolah madrasah. Polisi pun langsung turun ke lokasi dan mengamankan N dan membawanya ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. "Yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa di Polres," demikian Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira.