Ansor Sumut Apresiasi Polisi Proses Hukum Perusuh di Harlah NU

Konten Media Partner
3 Maret 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ansor Sumut Apresiasi Polisi Proses Hukum Perusuh di Harlah NU
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi dan mendukung pihak kepolisian, yang memproses 11 tersangka yang melakukan kerusuhan dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-93 Nahdlatul Ulama, di Lapangan Siti Mersing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
"Kita memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Tebing Tinggi. Kita berharap, polisi dapat mengusut tuntas siapa aktor intelektual serta provokator tersebut," kata Ketua PW GP Ansor Sumut, Labuhan Hasibuan SAg, Minggu (3/3/2019).
PW GP Ansor Sumut juga mendukung penuh kepolisian agar tetap memproses setiap laporan masyarakat atau lembaga yang melaporkan ujaran kebencian, fitnah, dan adu domba yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kondusifitas daerah ini khususnya Kota Tebing Tinggi, dan tidak terpengaruh provokasi, propoganda dan berita bohong (hoax) yang dapat merusak tatanan dalam mewujudkan “baldatun toyyibatun warobbul gofur (negeri yang subur dan makmur, adil dan aman)," ujarnya.
PW GP Ansor Sumut juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, agar dapat mencegah aliran-aliran sesat dan radikalisme karena telah meresahkan dan membingungkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"PW GP Ansor Sumut juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah agar tetap melindungi serta menjaga kerukunan umat beragama dan antarumat beragama," jelasnya.
Kepada seluruh kader Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) se-Sumut, katanya, diimbau agar dapat menjaga dan melestarikan paham Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) dan tidak boleh takut dengan siapapun yang mengancam aqidah dan NKRI.
Diberitakan, Polresta Tebing Tinggi telah menetapkan 11 tersangka karena dengan sengaja membuat keonaran dan kericuhan di acara Harlah ke-93 NU di Tebing Tinggi.
Kesebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MH, S alias G, FS, AS, AR, SS, OQ, MA, AD, IL, dan RPS alias R. Mereka merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Acara Harlah NU itu sendiri dihadiri Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, serta para tokoh agama dan masyarakat.