Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Konten Media Partner
18 Januari 2019 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Abdul Muskuri (28) warga Desa Baru Pusat Jalo Kecamatan Muko Muko Batin 7, Kabupaten Muara Bungo, harus berurusan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap karena kedapatan membawa 2 plastik sabu seberat 100 gram di loket bus ALS, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (18/1/2019).
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari petugas Polsek Patumbak yang melakukan patroli di sekitar loket bus. Disitu, petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Petugas kita lalu mengamankannya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan amplop putih berisi sabu dalam lipatan celana jeans yang dibawanya," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 2 bungkus klip sedang berisi sabu seberat 100 gram diboyong ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.