Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Kampanye Salman Alfarisi ke Kepolisian

Konten Media Partner
21 November 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. Foto: Sumut News.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. Foto: Sumut News.
ADVERTISEMENT
MEDAN | Kasus pelanggaran pelaksanaan kampanye yang diduga dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut satu, Salman Alfarisi, telah dilimpahkan kepada penyidikan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap menyampaikan, bahwa setelah diregistrasi pada Jum'at (13/11) lalu dan dilakukan proses oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dugaan pelanggaran pelaksanaan kampanye tersebut dilanjutkan ke tahap selanjutnya oleh Kepolisian, karena memenuhi unsur pidana pemilu.
"Hasil pleno Bawaslu Kota Medan terkait temuan dari hasil pengawasan Panwascam di Masjid Al-Irma Kecamatan Medan Sunggal sudah kita lanjutkan ke Penyidikan (SPKT/Kepolisian)," ujar Payung, Sabtu (21/11).
Hal ini menjadi kasus pertama yang sampai pada pihak Kepolisian secara instansi oleh Bawaslu Kota Medan untuk dilakukan penyidikan. Payung mengatakan, bahwa upaya tersebut guna pembuktian dugaan tindak pidana pemilihan selama Pilkada.
"Sebab tugas Bawaslu adalah melihat apakah ada peristiwa tindak pidana pemilihan, proses pembuktian nanti di penyidikan, apakah terbukti atau tidak," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya beredar video pembagian APK di pengajian yang diisi oleh Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi. Dari keterangan video, kegiatan tersebut terjadi di Masjid Al-Irma, Jl. Rajawali, Medan Sunggal, Rabu (11/11).
Sosok yang bersanding dengan Akhyar Nasution sebagai pasangan calon nomor urut satu tersebut telah menghadiri undangan klarifikasi pada tanggal 16 November 2020 lalu.
Salman Alfarisi mengaku, tidak mengetahui adanya penyebaran APK saat dirinya mengisi pengajian di Masjid Al-Irma, Medan Sunggal.
"Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK. Dan saya baru tahu bahwa APK itu beredar di sini (Gakkumdu). Jadi siapa yang menyebarkan, apa saja, seperti apa saya tidak tahu," ujar Salman. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT