Begini Cara Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Hilangkan Barang Bukti

Konten Media Partner
21 Januari 2020 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi tahap III eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin memperagakan membuang barang bukti. Foto: SumutNews
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi tahap III eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin memperagakan membuang barang bukti. Foto: SumutNews
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Rekonstruksi tahap III kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55) dimulai tepat 10.24 WIB, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi dimulai dengan kedua eksekutor Reza Fahlevi (29) dan Jeffry Pratama (42) membuang barang bukti sarung tangan usai membuang jasad korban.
Lokasinya berjarak sekitar 15 menit dari lokasi pembuangan jasad korban.
Di lokasi ini tersangka Reza menyerahkan sarung tangan kepada Jeffry.
Kemudian sarung tangan tersebut dibuang ke semak-semak sambil berjalan ke rumah Reza di kawasan Simpang Selayang.
Sekitar pukul 10.48 WIB tersangka tiba di jembatan Namu Rih, Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat itu, tersangka membuang HP mereka ke sungai.
Rekonstruksi tahap III memperagakan eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin membeli sandal di warung. Foto: SumutNews
Selanjutnya, tersangka tiba di salah satu warung di Kelurahan Baru, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Di warung itu tersangka Reza turun dari sepeda motor untuk membeli dua pasang sandal.
ADVERTISEMENT
Usai membeli sandal, kedua tersangka lalu pergi ke rumah Reza di Jalan Stella Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di rumah tersebut mereka berganti pakaian, tidur dan membakar pakaian yang dipakai saat melakukan eksekusi.
AKBP Maringan Simanjuntak, Kasatreksrim Polrestabes Medan mengatakan, ada 6 adegan dalam rekonstruksi tahap III ini.
Rekonstruksi tahap III memperagakan saat eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin tiba di rumah. Foto: SumutNews
"Ini rekonstruksi terakhir. Barang-barang yang digunakan untuk eksekusi telah dibuang dan dibakar. Tapi kita mendapatkan saksi yang melihat dan mengetahui mereka luar dari lokasi eksekusi," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyusun berkas tahap I.
"Setelah rekonstruksi ini kita akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk susun berkas tahap 1," jelasnya.
Diketahui, rekonstruksi tahap tiga ini merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya.
Rekonstruksi tahap III memperagakan saat eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin membakar barang bukti. Foto: SumutNews
Pada rekonstruksi pertama, Senin (13/1) para tersangka memeragakan 15 adegan terkait rencana membunuh hakim Jamaluddin. Rekonstruksi berlangsung di 5 lokasi.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi kedua berlangsung pada Kamis (16/1) di tiga lokasi. Dalam rekonstruksi diperagakan 77 adegan saat dan setelah pembunuhan dan diakhiri dengan membuang jasad hakim Jamaluddin. | SUMUTNEWS