BNN Amankan Kapal Pengangkut 70 Kg Sabu di Perairan Aceh

Konten Media Partner
15 Januari 2019 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN Amankan Kapal Pengangkut 70 Kg Sabu di Perairan Aceh
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas gabungan dari BNN RI dan Bea Cukai mengamankan kapal kayu KM Karibia yang digunakan untuk mengangkut narkoba. Dari kapal itu petugas menyita 70 bungkus diduga sabu dan 2 bungkus pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
"Kapal itu diamankan dari perairan Lhoksukun, Aceh Utara pada dini hari tadi," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari,Selasa (15/1/2019).
Arman mengatakan, awalnya Satgas BNN dan Bea Cukai yang melakukan patroli di perairan Aceh, curiga dengan kapal tersebut. Petugas pun menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal itu.
BNN Amankan Kapal Pengangkut 70 Kg Sabu di Perairan Aceh  (1)
zoom-in-whitePerbesar
"Saat diperiksa ditemukan narkoba di bawah kemudi. Tiga orang ABK juga diamankan," ujarnya.
Dari hasil pemantauan, kata Arman, Sabu itu dibawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh. Selanjutnya, akan diserahterimakan ditengah laut dari kapal-kapal.
"Dari pemeriksaan awal diketahui kegiatan penyeludupan narkoba ini dikendalikan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Barang bukti termasuk kapal masih diamankan di Belawan," pungkasnya.