BNN Gerebek Rumah di Medan, Puluhan Kilogram Sabu Disita

Konten Media Partner
10 Desember 2019 17:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari dalam penggerebekan sabu di Medan Tembung. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari dalam penggerebekan sabu di Medan Tembung. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek salah satu rumah di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa siang (10/12).
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Zul (45) yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor.
Selain itu, petugas juga menyita sabu yang ditaksir mencapai 50 Kg.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari dalam penggerebekan sabu di Medan Tembung. Foto : Istimewa
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan adanya seseorang yang menyimpan sabu di rumahnya.
Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan menggerebek rumah Zul.
Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan Kg sabu di dalam koper, tas dan kardus yang disembunyikan di dalam tiga lemari pakaian.
Barang bukti sabu yang disita. Foto : Istimewa
"Untuk barang jumlah barang bukti sabu masih kita hitung. Kita juga ada menyita uang cash dan lainnya. Nanti akan kita paparkan," ujarnya.
Selanjutnya, Zul bersama barang bukti sabu diboyong ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. | SUMUTNEWS
ADVERTISEMENT